kali ini mau share tentang jurusan hukum, siapa tau berguna :)
menurut ku pribadi, jurursan hukum itu jurusan yang cakupannya luaaasss bgt..karena selalu berhubungan dengan regulasi dan kebijakan..dan hampir semua sektor di indonesia, pasti ada kebijakan tersendirinya..sehingga semuanya butuh hukum..butuh regulasi, butuh yang namanya kepastian hukum :)
seorang dosen pernah bertanya pada kami saat beberapa hari resmi menjadi mahasiswa hukum, beliau adalah bapak Suparman Marzuki (ketua KY yang sekarang) beliau tanya:
"siapa yang disini nyesel masuk jurusan hukum?" beberapa orang tunjuk tangan
"kamu emangnya mau jadi apa?"
"saya mau jadi dokter pak"
"kamu emang gabisa jadi dokter, tapi kamu bisa mempelajari hukum kesehatan, disana ada administrasi kedokteran bahkan kamu juga bisa kerja di rumah sakit, sebagai legal consultant atau bahkan yang ngebuat aturan khusus di rumah sakit itu antara pasien dengan rumah sakitnya. kamu mau gak mau juga belajar tentang kedokterannya kan"
"saya mau jadi Ekonom pak, saya tertarik sama pasar modal"
"yaudah nanti semester 5 atau 6, kamu ambil mata kuliah hukum pasar modal"
"saya mau jadi diplomat pak"
"justru diplomat harus paham hukum supaya negosiasinya bagus, nanti ambil mata kuliah hukum diplomatik dan konsuler, arbitase internasional, HAM internasional dsb"
intinya, beliau mengatakan, semua pekerjaan pasti butuh mahasiswa hukumnya..tapi beberapa pekerjaan hukum gabisa diambil mereka, misalnya: hakim, jaksa, advokat..itu mutlak harus jurusan hukum.meskipun tetap aja, hukum selalu membuthkan ilmu lain. advokat gak akan bisa bikin pledooi (nota pembelaan) kasus pidana kesehatan kalau gak menghadirkan orang kedokteran. hakim gak akan bisa memutuskan dengan adil sebuah kasus kerusakan lingkungan kalau nggak mendengarkan pendapat dari ahli lingkungan
pada intinya, semua jurusan memang akan menyatu menjadi satu dalam dunia kerja.kalo aku pribadi tadinya pengan masuk jurusan psikologi atau sosiologi, tapi Alhamdulillah semua itu aku dapet di fakultas hukum, di mata kuliah antropologi hukum, sosiologi hukum, kriminologi dan viktimologi
aku pribadi suka agak sebel sama dosen yang terlalu mengagungkan ilmu hukum..kaya waktu menanggapi putusan MK soal migas, ada salah satu dosen yang ngomong "itu UUnya aneh, sangat bertentangan dengan asas-asas hukum" aku ngerasa, dosen itu terlalu memandang hukum sebagai panglima tertinggi, padahal, hakikat ilmu itu sendiri adalah masyarakat, adalah sebagaimana ilmu itu dapat menjalankan fungsi sosialnya, bukan hanya empirik..itu yang kadang gak disadari sebagian orang. mereka seolah lupa bahwa ilmu ada untuk kembali lagi ke masyarakat, mereka seolah merasa keilmuan mereka yang paling baik dan segala tindakan yang mereka ambil harus bersumber dari buku-buku kuliah yang mereka baca waktu kuliah, kalau beda ya tandanya ngaco. kecuali kalau memang yang dibicarakan sebatas "sudut pandang" keilmuan tertentu, dan sudut pandang itu kan belum tentu benar, hanya saja memang harus didengar..
MK tentunya dalam memutuskan suatu undang-undang yang di JR (judicial review) ditolak atau diterima sudah mendengarkan pendapat dari berbagai aspek, sosial, hukum itu sendiri dan pastinya ilmu tentang UU yang di JR tersebut. selain MK, di pengadilan biasa pun juga seperti itu, ada agenda mendengarkan pendapat ahli apabila kasus tersebut diluar keahlian hakim/jaksa/pengacara. ilmu lain sangat mendukung untuk menciptakan suatu keadilan dalan produk hukum yang bernama putusan ahir :)
aku merasakan itu gara-gara lomba peradilan semu, dimana saat lomba itu, aku harus menghubungi orang-orang yang kompeten di bidangnya masing-masing, dalam hal ini ahli lingkungan, geologi, pasar modal, pertambangan dan IT, dan aku melihat, semua ilmu bergabung, untuk sebuah keadilan yang tertuang dalam lembaran yang bernama putusan ahir :)
salam satu bangsa :)
menurut ku pribadi, jurursan hukum itu jurusan yang cakupannya luaaasss bgt..karena selalu berhubungan dengan regulasi dan kebijakan..dan hampir semua sektor di indonesia, pasti ada kebijakan tersendirinya..sehingga semuanya butuh hukum..butuh regulasi, butuh yang namanya kepastian hukum :)
seorang dosen pernah bertanya pada kami saat beberapa hari resmi menjadi mahasiswa hukum, beliau adalah bapak Suparman Marzuki (ketua KY yang sekarang) beliau tanya:
"siapa yang disini nyesel masuk jurusan hukum?" beberapa orang tunjuk tangan
"kamu emangnya mau jadi apa?"
"saya mau jadi dokter pak"
"kamu emang gabisa jadi dokter, tapi kamu bisa mempelajari hukum kesehatan, disana ada administrasi kedokteran bahkan kamu juga bisa kerja di rumah sakit, sebagai legal consultant atau bahkan yang ngebuat aturan khusus di rumah sakit itu antara pasien dengan rumah sakitnya. kamu mau gak mau juga belajar tentang kedokterannya kan"
"saya mau jadi Ekonom pak, saya tertarik sama pasar modal"
"yaudah nanti semester 5 atau 6, kamu ambil mata kuliah hukum pasar modal"
"saya mau jadi diplomat pak"
"justru diplomat harus paham hukum supaya negosiasinya bagus, nanti ambil mata kuliah hukum diplomatik dan konsuler, arbitase internasional, HAM internasional dsb"
intinya, beliau mengatakan, semua pekerjaan pasti butuh mahasiswa hukumnya..tapi beberapa pekerjaan hukum gabisa diambil mereka, misalnya: hakim, jaksa, advokat..itu mutlak harus jurusan hukum.meskipun tetap aja, hukum selalu membuthkan ilmu lain. advokat gak akan bisa bikin pledooi (nota pembelaan) kasus pidana kesehatan kalau gak menghadirkan orang kedokteran. hakim gak akan bisa memutuskan dengan adil sebuah kasus kerusakan lingkungan kalau nggak mendengarkan pendapat dari ahli lingkungan
pada intinya, semua jurusan memang akan menyatu menjadi satu dalam dunia kerja.kalo aku pribadi tadinya pengan masuk jurusan psikologi atau sosiologi, tapi Alhamdulillah semua itu aku dapet di fakultas hukum, di mata kuliah antropologi hukum, sosiologi hukum, kriminologi dan viktimologi
aku pribadi suka agak sebel sama dosen yang terlalu mengagungkan ilmu hukum..kaya waktu menanggapi putusan MK soal migas, ada salah satu dosen yang ngomong "itu UUnya aneh, sangat bertentangan dengan asas-asas hukum" aku ngerasa, dosen itu terlalu memandang hukum sebagai panglima tertinggi, padahal, hakikat ilmu itu sendiri adalah masyarakat, adalah sebagaimana ilmu itu dapat menjalankan fungsi sosialnya, bukan hanya empirik..itu yang kadang gak disadari sebagian orang. mereka seolah lupa bahwa ilmu ada untuk kembali lagi ke masyarakat, mereka seolah merasa keilmuan mereka yang paling baik dan segala tindakan yang mereka ambil harus bersumber dari buku-buku kuliah yang mereka baca waktu kuliah, kalau beda ya tandanya ngaco. kecuali kalau memang yang dibicarakan sebatas "sudut pandang" keilmuan tertentu, dan sudut pandang itu kan belum tentu benar, hanya saja memang harus didengar..
MK tentunya dalam memutuskan suatu undang-undang yang di JR (judicial review) ditolak atau diterima sudah mendengarkan pendapat dari berbagai aspek, sosial, hukum itu sendiri dan pastinya ilmu tentang UU yang di JR tersebut. selain MK, di pengadilan biasa pun juga seperti itu, ada agenda mendengarkan pendapat ahli apabila kasus tersebut diluar keahlian hakim/jaksa/pengacara. ilmu lain sangat mendukung untuk menciptakan suatu keadilan dalan produk hukum yang bernama putusan ahir :)
aku merasakan itu gara-gara lomba peradilan semu, dimana saat lomba itu, aku harus menghubungi orang-orang yang kompeten di bidangnya masing-masing, dalam hal ini ahli lingkungan, geologi, pasar modal, pertambangan dan IT, dan aku melihat, semua ilmu bergabung, untuk sebuah keadilan yang tertuang dalam lembaran yang bernama putusan ahir :)
karena pada intinya, apapun yang kita jalani sebagai mahasiswa harus kembali lagi kepada masyarakat..jangan sampai kuliah kita seolah-olah hanya sebagai proses untuk kita bekerja dan memuaskan hasrat gaya hidup mewah yang kita inginkan..APBN terbesar adalah untuk pendidikan, APBN terbesar adalah dari pajak, pajak dari masyarakat..jangan sampai subsidi pemerintah untuk kita di bidang pendidikan, tidak kembali kepada masyarakat..jangan terlalu sibuk untuk memperkaya diri sendiri tanpa ingat, bahwa ilmu tidak hanya indah apabila berahir hanya dengan pundi-pundi rupiah
salam satu bangsa :)
Siapapun kita, apapun pekerjaan kita, kerjakan sebaik mungkin, berikan yg terbaik, niatkan ibadah, biar capeknya jadi berkah :D
ReplyDeleteheuheuheu
bener ga mbak :p
setujuuu :D
ReplyDelete